Hero section image background

JabarProv-CSIRT Aduan Siber

JabarProv-CSIRT adalah penyedia layanan tim respon insiden keamanan siber. JabarProv-CSIRT akan membantu stakeholders terkait untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber.

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2

Manajemen Insiden Keamanan Siber

1. Triase Insiden (Incident Triage)

  • Memastikan kebenaran insiden dan pelapor;
  • Menilai dampak dan prioritas insiden.

 

2. Koordinasi Insiden

  • Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen;
  • Menentukan kemungkinan penyebab insiden;
  • Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen;
  • Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait.

 

3. Resolusi Insiden

  • Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden;
  • Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden;
  • Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem.

 

Untuk pelaporan mengenai insiden siber yang terjadi (khusus untuk aplikasi milik Pemprov Jabar), tim JabarProv-CSIRT telah membuat mekanisme pelaporan berikut:

  • Masyarakat dapat melaporkan insiden siber melalui FORM_CSIRT
  • Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.

Formulir ini digunakan untuk memfasilitasi pelaporan dugaan atau kejadian nyata terkait insiden keamanan siber yang berdampak pada sistem elektronik, jaringan, atau aset informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Laporan yang masuk akan digunakan sebagai dasar untuk proses triase, analisis, dan penanganan (respons) oleh tim JabarProv-CSIRT.

Anda diharapkan segera melapor jika menemukan atau mengalami hal-hal berikut (namun tidak terbatas pada): - Cross-Site Scripting (XSS): Kerentanan yang memungkinkan penyerang menyuntikkan skrip berbahaya ke halaman web untuk dieksekusi oleh browser korban. - Directory Listing: Kesalahan konfigurasi server yang menyebabkan daftar seluruh file dan folder di dalam suatu direktori web terekspos secara publik. - Information Disclosure: Kebocoran informasi teknis atau data sensitif secara tidak sengaja oleh sistem yang dapat dimanfaatkan penyerang untuk merencanakan eksploitasi lebih lanjut. - Insecure Direct Object Reference (IDOR): Celah keamanan akibat kegagalan validasi hak akses, sehingga penyerang dapat memanipulasi parameter seperti ID di URL untuk mengakses data milik pengguna lain. - SQL Injection: Teknik serangan yang menyisipkan perintah SQL berbahaya ke dalam kolom input untuk mengambil alih, mencuri, atau merusak data di dalam database. - Web Defacement: Tindakan vandalisme digital di mana peretas mengubah tampilan visual atau konten asli dari sebuah situs web tanpa izin.

Laporan harus dikirimkan sesegera mungkin (idealitasnya dalam waktu 1x24 jam) setelah insiden diketahui atau dicurigai terjadi. Pelaporan yang cepat sangat krusial untuk meminimalisir dampak kerugian dan mencegah penyebaran celah keamanan ke sistem lain.

Untuk mempercepat proses investigasi, siapkan informasi berikut: - Waktu pasti atau perkiraan kapan insiden terjadi. - Nama sistem/aplikasi/URL atau alamat IP yang terdampak. - Tangkapan layar (screenshot) berupa pesan error, tampilan web yang diubah, atau log sistem yang mencurigakan. - Dampak yang dirasakan (misal: sistem mati total, data hilang, web tidak bisa diakses).

Laporan Anda akan masuk ke dalam sistem tiket JabarProv-CSIRT. Tim kami akan melakukan verifikasi dan triase awal. Jika insiden dinilai valid dan berisiko, tim akan berkoordinasi dengan Anda (sebagai pelapor/PIC sistem) untuk memberikan rekomendasi mitigasi teknis, analisis vulnerability, dan langkah pemulihan (recovery).

Ya. JabarProv-CSIRT beroperasi dengan prinsip kerahasiaan (confidentiality) yang ketat. Informasi teknis dan identitas pelapor hanya akan digunakan untuk keperluan investigasi dan penanganan insiden, serta tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan dari instansi atau pihak yang terdampak.

Laporan terkait temuan kerentanan sistem (misal: port yang terbuka, kelemahan pada versi PHP/server, atau hilangnya security header) sangat kami hargai sebagai langkah preventif. Anda tetap dapat menggunakan formulir ini dengan memilih kategori insiden "Temuan Kerentanan" atau menginformasikannya sesuai prosedur IT Security Assessment (ITSA) yang berlaku.

Jika sistem yang terdampak bersifat sangat kritis (Layanan Publik Utama), setelah mengisi form ini, Anda dapat langsung menghubungi layanan kontak darurat (Hotline/Email Resmi) JabarProv-CSIRT.

dekorasi FAQ
Footer Site Logo

Alamat

Jl. Tamansari No.55, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132

Nomor Telepon

(022) 2502898

Sosial Media

Copyright © JabarProv-CSIRT